SYARAT DAN KETENTUAN USER AKSES (ISO : BS-FM-IT-01)
FASILITAS HAK AKSES
Human Capital mengajukan permintaan pemberikan hak akses user dengan data diri karyawan.
Perubahan status user agar segera diinformasikan dari Human Capital (HC) kepada Informasi Teknologi (IT) agar segera dapat ditindak lanjuti diantaranya :
Perubahan status karyawan (Training / Kontrak / Tetap / Mutasi Departemen / Jabatan)
Mengundurkan diri / Pemberhentian Kontrak / Pensiun
Kepala departemen terkait
Kepala departemen memberikan hak akses kepada user sesuai data yang telah dilengkapi oleh departemen HC
Kepala departemen terkait memberikan hak akses
Akses untuk perangkat kerja
Email personal atau email departemen (@bhirawasteel.com dan @bhirawa.com )
Sistem aplikasi pendukung
Informasi Teknologi (IT)
Mengkonfirmasi dan memberikan hak akses sesuai dengan akses yang diajukan oleh kepala departemen terkait
IT akan memberikan password awal yang akan dikirimkan kepada user terkait pada email yang tertera pada pendaftaran
User akses dan seluruh perangkat dan akses yang telah diberikan oleh IT dimulai dari tanggal serah terima yang telah diberikan maka menjadi tanggung jawab sepenuhnya oleh user
IT hanya mempunyai hak mereset password awal tidak mempunyai hak akses kedalam user personal maupun user departemen
User
User akses dan akses yang telah diberikan oleh TI sejak tanggal serah terima, sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna.
User personal wajib mengganti password awal yang telah diberikan oleh departemen IT
User bersedia dan wajib untuk menjaga kerahasiaan data perusahaan
User wajib menjaga kerahasiaan data yang bersifat internal departemen
User wajib menjaga kerahasiaan data yang bersifat extenal wajib mengkonfirmasi terlebih dahulu kepada kepala departemen atau pun departemen yang terkait data keluar
User akses yang bersifat personal tidak diperbolehkan dibagikan kepada orang lain
User akses yang bersifat departemen tidak diperbolehkan dibagikan kepada orang lain yang tidak mempunyai kepentingan terkait dengan akses.
User tidak diperkenakan untuk merubah ID perangkat/IP/instalasi jika ditemukan maka user dikenakan pemutusan hak akses dan sanksi.
FASILITAS PERALATAN DAN PERLENGKAPAN KERJA
Departemen Informasi Teknologi (IT)
Departemen Informasi Teknologi (IT) akan menyiapkan perangkat kerja (Hardware) sesuai dengan kebutuhan yang telah diajukah dan disetujui oleh kepala departemen.
Apabila perangkat tersedia maka IT akan menyiapkan dalam waktu 3 hari setelah pengajuan
Apabila perangkat kerja tidak tersedia maka akan mengajukan proses pembelian perangkat dan mengikuti prosedur pada departemen purchasing
Apabila perangkat kerja tidak berfungsi dengan baik maka IT akan segera melakukan perbaikan.
User
Seluruh perangkat dan fasilitas TI yang telah diserahkan oleh TI sejak tanggal serah terima, sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna.
Apabila terjadi kerusakaan pada perangkat dikarenakan kesalahan penggunaan maka user wajib membuat berita acara dan di ketahui oleh kepala bagian terkait
Pengguna diharapkan dapat memelihara, menjaga dan menggunakan perangkat kerja yang disediakan dengan penuh tanggung jawab, mematuhi peraturan yang ditetapkan, dan menjaga keamanan serta kerahasiaan data yang terdapat di dalamnya.
Perangkat kerja karyawan hanya digunakan secara eksklusif untuk kepentingan operasional bisnis perusahaan, tidak untuk tujuan pribadi pengguna.
Pengguna tidak diperkenankan menambah, mengubah, atau memodifikasi perangkat kerja yang telah disediakan tanpa koordinasi dari Departemen TI dan atasan terkait.
Segala bentuk kehilangan, kerusakan dan penurunan fungsi/kinerja perangkat yang terjadi akibat kesalahan atau kelalaian pengguna, sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna perangkat.
Pengguna diharapkan untuk segera melaporkan penurunan kinerja, kerusakan, kehilangan atau penyalahgunaan perangkat kerja karyawan yang diketahui/dialami kepada Divisi TI melalui Service Desk, untuk akhirnya dilakukan tindaklanjut sesuai dengan point 2.1.4.
Pelanggaran terhadap ketentuan ini akan mendapatkan sanksi administratif berdasarkan tingkat kesalahan yang dilakukan mulai dari sanksi disiplin, pengenaan peringatan dan sanksi denda administratif.
PEMUTUSAN HAK AKSES
Departemen Informasi Teknologi (IT) dapat memutus hak akses apabila melanggar point 1.5
Departemen Informasi Teknologi (IT) dapat memutus hak akses apabila pengajuan dari Human Capital / Kepala Departemen dapat mengajukan untuk pencabutan user akses dengan disertakan alasan pencabutan
Sesuai dengan point 1.2.2
PERNYATAAN
Dengan surat pernyataan ini maka user dengan sepenuhnya menyetujui syarat dan ketentuan yang diberlakukan oleh PT Bhirawa Steel sebagaimana mestinya.
User telah dengan sadar menerima dan bertanggung jawab atas isi dari syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.
User bersedia bertanggung jawab atas segala isi, hak akses dan kerahasiaan perusahaan.
Menerima konsekuensi jika terjadi pelanggaran dari syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan